
Berita Teraktual-Bekasi
Ketua Panitia Pengisian BPD Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Ustaz Acing, menjelaskan bahwa hak pilih untuk keterwakilan perempuan berjumlah 59 orang yang berasal dari 3 dusun.
“Dari setiap dusun keterwakilan perempuan Anggota BPD Muktijaya mencalonkan tiga orang, jadi setiap dusunnya satu orang,” jelas Ustaz Acing, Kamis (21/5/2026).
Ia mengatakan pemilihan BPD untuk keterwakilan perempuan mengacu pada undang-undang terbaru, yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap dusun.
“Untuk pemilihnya itu dari unsur Tokoh PKK, Posyandu, dan Keterwakilan Perempuan. Alhamdulillah, dari hak pilih 59, hanya satu yang absen karena sedang melahirkan,” tutupnya.
(Red/Sky)