
Berita Teraktual-Bekasi
Abun Burhanudin menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi periode 2026-2034.
Mengusung visi “Menuju Desa Cijengkol Maju dan Sejahtera”, Abun Burhanudin berkomitmen mendorong tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.
Misi yang diusung:
- Penyerapan Aspirasi: Membuka ruang dialog rutin dengan seluruh unsur masyarakat, termasuk pemuda, perempuan, petani, pelaku UMKM, serta Pelaku Seni dan Budaya.
- Penguatan Regulasi Desa: Mendorong Perdes yang berpihak pada penyelesaian masalah prioritas seperti infrastruktur, lapangan kerja, dan lingkungan.
- Sinergi Kades-BPD: Membangun komunikasi yang konstruktif dengan kepala desa untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Saya ingin BPD benar-benar menjadi penyambung lidah masyarakat. Bukan hanya berpangku tangan, tapi juga ikut merumuskan solusi atas persoalan warga Cijengkol,” ujar Abun Burhanudin.
Abun mengajak seluruh warga Desa Cijengkol untuk berpartisipasi aktif dalam proses penjaringan BPD dan bersama-sama mengawal desa yang lebih maju dan sejahtera.(Red/Sky)