
Berita Teraktual-Jakarta
Gerakan Reformasi 1998 yang diperingati hari ini telah berusia 28 tahun. 98 Resolution Network, yang mengklaim diri sebagai eksponen gerakan reformasi dan pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, mengajak seluruh pelaku reformasi melakukan introspeksi di momentum ini.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis 21 Mei 2026, jaringan tersebut menilai selama 28 tahun reformasi terjadi ketimpangan antara pencapaian demokrasi politik dan demokratisasi ekonomi. Menurut mereka, kebebasan pers, pemilu berkala, serta kemerdekaan berserikat sudah terlembaga. Namun tanpa demokratisasi ekonomi yang berjalan bersamaan, demokrasi yang ada berisiko menjadi “pseudo-demokrasi” atau demokrasi semu.
“Apalagi ketika sumber-sumber kekayaan negara berupa tanah, air, sumber daya alam dan kekayaan negara dikuasai oleh segelintir kelompok yang disebut serakahnomic, maka yang terjadi adalah pembajakan demokrasi politik yang berjalan secara simultan dengan pembajakan hajat hidup rakyat banyak,” tulis pernyataan itu.
Kembali ke Amanat Proklamasi dan Pasal 33 UUD 1945
98 Resolution Network mengajak kembali kepada amanat para pendiri bangsa. Mereka merujuk pada pandangan Bung Karno tentang sosio-demokrasi, yang menurutnya lebih dari sekadar kebebasan berpendapat dan memilih, tetapi juga menjamin rakyat memiliki akses atas pengelolaan kekayaan negara.
Jaringan ini menilai program pemerintahan Prabowo-Gibran sejalan dengan mandat reformasi 1998 dan Pasal 33 UUD 1945. Beberapa poin yang disorot:
- Penyitaan aset korupsi untuk rakyat: Menyebut penyitaan uang korupsi Rp13,25 triliun kasus CPO Wilmar Group, Rp11,42 triliun denda administratif kawasan hutan, Rp920 miliar dan 51 kg emas kasus Zarof Ricar, serta penanganan mafia migas. Dana tersebut disebut akan dipakai untuk sekolah rakyat, kampung nelayan, dan program lain.
- Pemberantasan kebocoran pendapatan negara: Menyasar miss-invoicing yang diperkirakan Rp100 triliun per tahun dan transfer pricing Rp75 triliun per tahun, serta pengelolaan SDA dan izin konsesi.
- Satgas Penertiban Kawasan Hutan: Melalui Perpres No. 5/2025, satgas telah menyita 5,9 juta hektare lahan, terdiri dari 5,89 juta hektare perkebunan sawit dan 12.371 hektare pertambangan. Lahan disebut akan diredistribusi untuk dikelola rakyat melalui koperasi.
- Dekonstruksi APBN: Anggaran disebut diarahkan untuk pemerataan kesejahteraan. Efisiensi dilakukan pada belanja yang dinilai tidak produktif dan dana transfer daerah yang mengendap, diperkirakan Rp234 triliun, untuk direalokasi ke program strategis seperti Makan Bergizi Gratis MBG.
- Anggaran Pendidikan: Disebutkan anggaran pendidikan tetap meningkat sesuai amanat 20% APBN. Anggaran Kementerian Pendidikan naik dari Rp93 triliun pada 2025 menjadi Rp116 triliun pada 2026. Penurunan terjadi pada TKD Non-Pendidikan sebesar Rp233 triliun, yang menjadi sumber efisiensi.
Ajak Dialog dan Dukung Kritik Konstruktif
98 Resolution Network menyatakan menghormati kritik terhadap pemerintah, namun menilai kritik saat ini belum menawarkan paradigma alternatif yang jelas. Mereka mengajak gerakan sosial memberikan critical support agar program pemerintah berjalan tanpa penyalahgunaan.
“Dalam menghadapi tekanan geopolitik yang melemahkan ekonomi nasional, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan dan menjaga persaudaraan dalam suasana damai dan rukun,” tulis mereka.
Jaringan ini juga menyatakan akan membuka dialog dengan berbagai kelompok masyarakat untuk menjelaskan arah program strategis Presiden Prabowo, sekaligus memonitor pelaksanaannya.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh 57 pemrakarsa 98 Resolution Network, di antaranya Haris Rusly Moti, Eli Salomo Sinaga, Wahab Talaohu, dan Salamuddin Daeng.
(GD/Sky)