
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Puluhan karyawan PT Mie Sedap yang berlokasi di kawasan Pondok Ungu, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, menggelar aksi unjuk rasa di depan area perusahaan, Rabu (18/2/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi pekerja yang menuntut kenaikan upah sebesar 8 persen pada tahun 2026.
Para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja KEP SPSI menyampaikan tuntutan secara tertib dengan menggunakan pengeras suara dari atas mobil komando serta membentangkan spanduk bertuliskan “PT PAS Darurat Upah”.
Salah satu perwakilan pekerja yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa tuntutan kenaikan upah 8 persen dinilai wajar, mengingat meningkatnya kebutuhan hidup serta inflasi yang berdampak pada daya beli pekerja.
“Kami meminta manajemen perusahaan mempertimbangkan kenaikan upah sebesar 8 persen sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan loyalitas karyawan,” ujarnya.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan hasil musyawarah bersama para pekerja. Ia menambahkan, selama ini karyawan telah berkontribusi menjaga produktivitas dan kualitas produksi perusahaan.
Pihak pekerja berharap manajemen membuka ruang dialog serta mempertimbangkan aspirasi yang telah disampaikan secara resmi.
Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa berlangsung dalam situasi aman dan tertib. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga terpantau normal.
Informasi yang dihimpun, perwakilan karyawan dan manajemen perusahaan tengah melakukan komunikasi guna mencari titik temu atas tuntutan tersebut.
Media kini masih berupaya mengonfirmasi pihak manajemen perusahaan untuk mendapatkan keterangan resmi terkait tuntutan kenaikan upah tersebut.
Para pekerja berharap keputusan yang diambil nantinya dapat mengakomodasi kesejahteraan bersama tanpa mengganggu stabilitas perusahaan, dengan mengedepankan dialog konstruktif sebagai solusi dinamika hubungan industrial.(AHD)