Oleh : Suryono,S.T ( Ketua Pokja Wartawan Bantargebang )

Berita Teraktual-Kota Bekasi
Tragedi memilukan terjadi di Zona 4 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada Minggu sore, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Gunungan sampah setinggi puluhan meter tiba-tiba longsor dan meluncur deras seperti air terjun maut, menimbun truk pengangkut sampah serta warga yang berada di sekitar lokasi.
Peristiwa ini tidak hanya menyisakan kepanikan, tetapi juga duka mendalam setelah sejumlah korban jiwa dilaporkan tertimbun dalam longsoran sampah.
Sedikitnya tujuh orang disebut menjadi korban dalam tragedi tersebut bahkan bisa lebih karena masih dalam proses pencarian, di antaranya Enda Widayanti (25), Sumine (60), serta seorang sopir truk bernama Dedi Sutrisno.
Deretan truk pengangkut sampah milik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tengah mengantre untuk membuang muatan turut tertimbun longsoran. Beberapa warung milik warga yang berada di sekitar area juga rata dengan tanah akibat derasnya aliran sampah yang runtuh dari ketinggian.
Tragedi ini memunculkan sorotan tajam terhadap sistem pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Banyak pihak menilai peristiwa tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam seperti hujan deras, melainkan juga diduga akibat kondisi gunungan sampah yang telah lama melebihi kapasitas atau overcapacity.
Zona 4 TPST Bantargebang disebut telah lama menanggung beban yang sangat berat. Setiap hari, kawasan tersebut menerima kiriman sampah dari Jakarta dalam jumlah yang sangat besar, bahkan diperkirakan mencapai 7.500 hingga 8.000 ton per hari. Kondisi tersebut diduga membuat struktur tumpukan sampah semakin rentan dan berpotensi longsor.
Sejumlah kalangan juga menyoroti lambatnya realisasi teknologi pengolahan sampah yang selama ini dijanjikan. Proyek pengolahan seperti Intermediate Treatment Facility (ITF) yang diharapkan mampu mengurangi beban pembuangan sampah ke Bantargebang dinilai belum memberikan dampak nyata hingga saat ini.
Ketua Pokja Wartawan Bantargebang, Suryono ST, menilai tragedi tersebut harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan TPST Bantargebang.
Ia mendesak agar dilakukan audit investigatif independen terhadap seluruh zona di kawasan TPST untuk memastikan keamanan struktur gunungan sampah. Selain itu, pemerintah juga diminta mempertimbangkan moratorium penimbunan di zona yang dinilai sudah melewati batas teknis keselamatan.
Tidak hanya itu, transparansi dana mitigasi bencana serta sistem peringatan dini juga menjadi sorotan. Menurutnya, keselamatan para pekerja dan warga sekitar harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan fasilitas pengolahan sampah terbesar di Indonesia tersebut.
Tragedi longsor di Bantargebang juga menjadi pengingat bagi masyarakat luas, khususnya warga Jakarta, tentang pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Kebiasaan membuang sampah tanpa pemilahan dinilai turut memperparah beban yang harus ditanggung TPST Bantargebang setiap hari.
Peristiwa ini diharapkan menjadi titik balik bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan menelan korban jiwa di masa mendatang.(Im)