
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Setelah sempat viral di salah satu akun media sosial tentang keberadaan toko obat tramadol di Cimuning Kota Bekasi, akhirnya tiga pilar Kelurahan Cimuning ambil tindakan dengan langsung menutup keberadaan toko tersebut pada Sabtu, (15/02/2025).
Respon cepat dari APH berserta aparatur Kelurahan Cimuning wajib mendapatkan apresiasi, apalagi terlihat dilokasi telah terpasang banner yang bertuliskan, ‘Masyarakat Kelurahan Cimuning Menolak Keras Peredaran Obat Type G di Wilayah Kelurahan Cimuning’. Adapun obat keras type G adalah obat yang dalam pemakaiannya harus dalam pengawasan dokter dan dalam pembeliannya harus menggunakan resep dokter. Karena obat-obatan keras itu menimbulkan efek yang sangat berbahaya bila di konsumsi secara terus menerus apalagi secara sembarangan.


Adanya banner tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Cimuning khususnya, jelas telah menolak keras keberadaan toko obat tramadol berada di wilayahnya. Gerakan ini harus didukung dengan kerjasama semua lini guna mempersempit pergerakan toko obat keras tipe G tersebut untuk memperluas jaringannya.
Lurah Cimuning, Omad Sandra Saputra, SE., saat dikonfirmasi dan dimintakan klarifikasi mengenai hal tersebut oleh awak media melalui pesan whatsaap belum menjawab sampai berita ini ditayangkan.(red)