Berita Teraktual
Jumat, 29 Maret 2024
https:realtimenews.id-Kota Bekasi
Tawuran antar kelompok remaja akhir akhir ini semakin marak terjadi di semua pelosok daerah terutama di Kota Bekasi adalah tawuran yang sebelumnya sudah di janjikan di akun salah satu medsos. Para remaja dan ada pula yang masih di bawah umur bahkan masih duduk di bangku sekolah mengikuti aksi berbahaya ini. Mungkin karena gengsi, ajakan teman bahkan paksaan akhirnya mereka ikut mempertaruhkan nyawa tanpa pikir panjang lagi.
Pihak aparat keamanan seperti kepolisian sudah melakukan kerjanya dengan baik, terbukti dengan banyaknya aksi tawuran yang bisa di cegah bahkan pelaku dari aksi tawuran yang sudah di tangkap. Peran dari orangtua sangat di harapkan sekali disini untuk bisa memantau dan membina agar tidak turut serta dalam aksi berbahaya itu.
Yang terlihat sangat miris disini adalah karena keberadaan toko kosmetik penjual pil koplo terlihat ramai pembeli, pembeli yang rata-rata masih remaja itu silih berganti datang untuk membeli. Pil koplo yang di jual sejenis ‘Tramadol’, ‘Hexymer’, ‘Kamlet’ dll. Yang seharusnya pil tersebut dalam pembeliannya wajib menggunakan resep dokter, karena pil tersebut termasuk golongan obat keras yang bisa mempengaruhi pemakainya.
Jadi adanya aksi tawuran antar kelompok remaja ini harus di sikapi dari berbagai pihak dan cara penanganannya pun harus dengan jeli. Peran serta masyarakat, orangtua dan lingkungan berperan besar. Dan yang lebih utama lagi adalah pemberantasan toko kosmetik penjual pil koplo harus segera di laksanakan. Jadi kepolisian harus melihat dengan terang akan adanya aksi tawuran ini, dari sebab musabab sampai dengan penanganan para tersangka aksi tawuran harus di pilah pilah agar duduk masalah yang menjadi akar keributan dapat ditemukan.
Harapan kepada aparat kepolisian sangat besar disini, karena kepolisian lah yang mempunyai wewenang untuk melakukan tindakan. Namun perlu di ingat pula bahwa kepolisian juga harus bertindak adil, karena dalam tawuran antar kelompok remaja, semua yang terlibat dalam aksi itu adalah pelaku aksi, termasuk ‘korban’ jika dalam tawuran itu menyebabkan adanya korban.
Dan pemberantasan toko-toko penjual pil koplo harus cepat dilakukan tanpa tebang pilih bahkan seolah di tutupi. Karena biar bagaimanapun juga, remaja-remaja yang ikut dalam aksi tawuran itu adalah generasi muda bangsa yang masih perlu bimbingan dan masih bisa di bina oleh orangtua di rumah.
Penulis : I. Wahyudi