Berita Teraktual-Bekasi


Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, jajaran Unit Lantas Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Setu Ipda H. Jaka Setiawan bersama Bripka Erik Kurniawan tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan pemasangan di tiga lokasi strategis yang sering dilalui kendaraan bermotor.
Adapun titik pemasangan spanduk meliputi:
- Jl. Letjen R. Suprapto, Gerbang Perum MMR Desa Lubung, Kec. Setu.
- Jl. MT. Haryono, depan Kantor Bank Mandiri, Kp. Burangkeng Desa Burangkeng.
- Jl. Raya Setu–Cileungsi, depan Masjid Jami’ As-Salamah, Desa Taman Rahayu, Kec. Setu.
Kanit Lantas Polsek Setu, Ipda H. Jaka Setiawan, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk edukasi dan pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara di titik yang rawan terjadi kecelakaan.
“Dengan adanya spanduk ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada, tidak melawan arus, tidak melaju melebihi batas kecepatan, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Upaya preventif seperti ini penting dilakukan agar pengendara lebih fokus dan dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya,” tambahnya.
Kegiatan pemasangan spanduk berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat tanggapan positif dari masyarakat pengguna jalan. (Red/Sky)