
Berita Teraktual-Bekasi
Kelompok Kerja (Pokja) Sabaraya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera menanggapi tuntutan warga terkait kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Desakan ini muncul setelah Kepala Desa Burangkeng mengancam akan mengerahkan warganya untuk berdemonstrasi, menyusul belum cairnya dana kompensasi yang dijanjikan.
Ketua Umum Pokja Sabaraya, Endang Kosasih, (Rante) menyampaikan bahwa permasalahan ini bukan hanya sekadar urusan administrasi, melainkan cerminan dari persoalan lingkungan dan sosial yang telah berlarut-larut.
“Ancaman demonstrasi Kepala Desa Burangkeng, Nemin bin Haji Sain, pada 7 Oktober 2025, harus disikapi serius oleh Pemkab Bekasi,” ujar Rante.
Menurut Endang , keterlambatan pembayaran kompensasi ini berdampak langsung pada masyarakat yang tinggal di sekitar TPA. Warga terdampak harus menghadapi masalah lingkungan seperti bau busuk dan pencemaran, yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Aksi unjuk rasa warga yang menuntut kejelasan kompensasi bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya, pada tahun 2019 dan 2022, aksi serupa juga pernah dilakukan oleh warga yang geram karena janji-janji pemerintah tidak terealisasi.
Pokja Sabaraya menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Dinas terkait di Kabupaten Bekasi tidak boleh menyepelekan hal ini. Hak warga terdampak harus segera dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah,” tambah Rante.
Dia berharap, Pemkab Bekasi dapat segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah kompensasi, agar tidak memicu keresahan dan aksi massa yang lebih besar.
“Permasalahan kompensasi TPA Burangkeng telah menjadi sorotan publik selama bertahun-tahun. Namun, hingga kini janji tersebut belum terpenuhi, memicu kembali kekecewaan warga dan menuntut perhatian serius dari pihak berwenang,” pungkasnya.
(Red/Sky)