
Berita Teraktual-Bekasi
Kebijakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum yang cenderung melakukan pembongkaran pekerjaan proyek rehabilitasi jaringan tersier di Kabupaten Bekasi menuai kritik tajam.
Dewan Pengawas Asosiasi Jurnalis dan LSM, Ujang Yana, menilai pendekatan “main bongkar” tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan preventif sejak dini, bukan solusi untuk menjamin kualitas pekerjaan.
Ujang Yana, yang juga Ketua LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara), memperkirakan sekitar 50 persen pekerjaan di 20 titik lokasi di wilayah kabupaten Bekasi bermasalah atau tidak sesuai standar.
Kritik ini muncul setelah BBWS Citarum mengadakan sosialisasi di Balai Desa Wibawamulya (Rabu, 22/11). Dalam pertemuan itu, Asep dari tim teknis fisik BBWS Citarum menekankan sikap tegas akan membongkar pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
“Di Desa Ridomanah juga kami bongkar, Pak,” ujar Asep, yang berjanji akan segera memverifikasi informasi ketidaksesuaian di lapangan.
Namun, Ujang Yana berpendapat bahwa tindakan reaktif berupa pembongkaran menunjukkan kegagalan pengawasan di tahap awal. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan pencegahan dini untuk mengantisipasi kesalahan kontraktor.
“BWS bagian survei teknik harusnya ada perwakilan dan mengantisipasi agar tidak terjadi salah. Kalau cuma bongkar gampang, tapi bukan itu solusinya,” tegas Ujang Yana.
Pihak LSM mendesak pengawasan yang maksimal untuk memastikan kualitas pekerjaan yang dikerjakan pihak ketiga. Proyek ini berada di bawah penanganan Yovi Maulana Yusuf, S.E., S.T., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi & Pemeliharaan SDA II, sekaligus Kepala Satuan Kerja OPSDA BBWS Citarum.
Kritik ini menyoroti perlunya pergeseran fokus dari tindakan represif pasca-kesalahan menjadi pengawasan preventif yang lebih efektif. (Red/Sky)