
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Rencana pembangunan saluran air di wilayah RT 01/RW 001, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, terancam batal setelah pemilik lahan menolak pengerjaan proyek tersebut. Penolakan muncul karena pihak Rukun Tetangga (RT) dinilai tidak melakukan musyawarah atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik tanah yang lahannya akan digali untuk pembuatan saluran air.
Proyek tersebut merupakan bagian dari program serap aspirasi warga (Pokir) yang direalisasikan melalui APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024–2029, dengan tujuan melakukan normalisasi dan peningkatan saluran air lingkungan. Namun, pelaksanaan di lapangan menuai kendala lantaran kurangnya koordinasi antara pengurus lingkungan dan warga terdampak.
“Saya larang tanah saya digali, karena RT-nya nggak ada omongan sama saya. Mestinya permisi dulu dong, jangan main gali aja,” ujar seorang warga pemilik tanah dengan nada kesal, Kamis (30/10/2025).
Warga tersebut menilai, meski proyek menggunakan dana pemerintah, pihak pelaksana tetap wajib menghormati hak kepemilikan lahan pribadi.
“Ini proyek Pokir anggota dewan pakai dana APBD, tapi masa tanah orang digali tanpa izin?” ucapnya menambahkan.
Pekerja Proyek: Kami Ikut Arahan Lapangan
Sementara itu, Kemet, pengawas lapangan proyek, membenarkan adanya penolakan dari warga pemilik tanah. Ia mengaku hanya menjalankan instruksi dari pihak koordinator lapangan dan belum menerima konfirmasi resmi terkait izin penggunaan lahan.
“Saya ikut alur aja, pak. Belum ada yang ngabarin saya kalau pemilik tanahnya belum setuju. Pas kami bawa alat kerja, warga langsung marah karena belum dikasih tahu sama RT-nya,” jelas Kemet saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Kemet menuturkan, pihaknya telah mendapat arahan dari Maruwih, koordinator lapangan yang mengawal pelaksanaan program Pokir, untuk menunda sementara pekerjaan di RT 01 dan melanjutkan pengerjaan di titik lain.
“Kata Pak Maruwih, kerjain dulu yang di RT 08, nanti lanjut ke RT 01 kalau pemilik tanahnya sudah diajak musyawarah sama Pak RT-nya,” ungkapnya.
UPTD DBMSDA: Komunikasi dengan Warga Itu Penting
Dikonfirmasi terpisah, pihak UPTD Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kecamatan Medan Satria menegaskan pentingnya komunikasi antara pelaksana proyek dan masyarakat setempat sebelum pengerjaan dilakukan.
“Harusnya dari awal komunikasi dulu dengan pemilik lahannya,” ujar Kepala UPTD DBMSDA singkat.
Butuh Musyawarah, Agar Pembangunan Lancar
Proyek normalisasi saluran air di wilayah Pejuang sejatinya diharapkan mampu mengatasi masalah genangan air dan meningkatkan fungsi drainase lingkungan. Namun, persoalan koordinasi antar-pihak kini menjadi sorotan utama.
Warga berharap pengurus lingkungan lebih terbuka dan melakukan musyawarah terlebih dahulu, agar pembangunan berjalan tanpa menimbulkan konflik.(Ahd)