
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Ketua LSM Gerbang Nusa, Jamalludin, S.H., mengkritisi rencana pembangunan fly over Kemang Pratama yang diajukan oleh Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto, kepada Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung. Menurutnya, alih-alih mengajukan proyek infrastruktur tersebut, Wali Kota Bekasi seharusnya lebih fokus pada pemenuhan hak-hak masyarakat Bantar Gebang yang selama ini mengalami ketidakadilan akibat dampak operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Jamalludin menyoroti besarnya anggaran kompensasi dari Pemprov DKI Jakarta, yang mencapai lebih dari Rp 300 miliar per tahun, namun menurutnya pembagiannya tidak adil. “Dana kompensasi seharusnya lebih banyak diberikan kepada masyarakat di 4 kelurahan di Kecamatan Bantar Gebang yang terdampak langsung oleh keberadaan TPST. Namun faktanya, sebagian besar dana tersebut justru digunakan untuk pembangunan di luar wilayah Bantar Gebang,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam penggunaan dan distribusi dana kompensasi, yang menurutnya berpotensi disalahgunakan. “Jika dihitung secara ideal, masyarakat Bantar Gebang seharusnya mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1 juta per jiwa per bulan, mengingat dampak besar yang mereka alami akibat keberadaan TPST,” tambahnya.
Jamalludin juga mengkritik Pemerintah Kota Bekasi yang dinilainya gagal melibatkan masyarakat dalam perencanaan kebijakan terkait Bantar Gebang, terutama dalam hal anggaran. “Selama ini tidak ada keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Bahkan, Pemkot juga belum mampu mengatur jam operasional truk sampah yang melintas di Jalan Raya Narogong pada jam sibuk, sehingga menambah kemacetan,” tegasnya.
Ia berharap Wali Kota Bekasi terpilih dapat lebih mengutamakan kepentingan masyarakat terdampak TPST Bantar Gebang dan memastikan dana kompensasi digunakan secara transparan serta tepat sasaran. (red)