Senin, 27 Maret 2023

Bantar Gebang//realtimenews.id
Kartu Tanda Penduduk atau KTP adalah salah satu identitas yang sangat di butuhkan dan wajib di miliki oleh setiap warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun.
Namun dalam pengurusan KTP baru atau perekaman KTP baru tersebut ternyata tidak semudah yang di canangkan dan di beritakan oleh Pemerintah era Presiden Jokowi ini.
Salah seorang anak lelaki warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun di temani oleh Bapaknya mendatangi Kecamatan Bantar Gebang untuk proses perekaman KTP. Saat di Kantor Kecamatan Bantar Gebang tersebut sang Bapak ke loket yang di sediakan untuk menanyakan proses perekaman KTP baru untuk anaknya tersebut. ” Maaf Bapak, kamera untuk perekaman KTP sedang rusak dari kemarin dan kami sedang menunggu orang dari Disdukcapil untuk selanjutnya ” ujar seorang wanita pegawai Kecamatan di loket.
” Lah,, sampai kapan ini bu ? Karena anak saya mau bikin KTP ” ujar Bapak Wahyudi menanyakan kepada petugas loket.
” Kalau Bapak mau di Kelurahan Ciketing Udik bisa pak, disana bisa rekam KTP ” jawab wanita petugas loket.
Sang Bapak pun langsung mengajak anaknya menuju ke Kantor Kelurahan Ciketing Udik untuk proses perekaman KTP.
Sampai di Kelurahan Ciketing Udik, Bapak dan anak tersebut langsung masuk untuk menanyakan kepada pegawai di sana mengenai proses perekaman KTP baru.
Tapi jawaban apa yang di dapat oleh Bapak tersebut ternyata sangat mengecewakan.
” Kami sedang menunggu operator perekaman KTP yang saat ini masih di Kecamatan Bantar Gebang pak, kalau mau Bapak tunggu saja” jawab salah seorang pegawai kelurahan yang berdiri di depan loket. ” Kira-kira jam berapa operator tersebut datang kesini pak? ” tanya Bapak Wahyudi. ” Wah, kita kurang tau pak. Kalau Bapak mau ya tunggu aja sampai datang ” jawab pegawai kelurahan lagi.
Sang Bapak dan anaknya pun langsung keluar dari Kantor Kelurahan Ciketing Udik dengan rasa kecewa. ” Kalau di Kecamatan Bantar Gebang kamera rusak dari kemarin, kenapa operator rekam KTP di Kelurahan Ciketing Udik harus ada di kecamatan? Ini sudah jam 10.00 loh” ujar Bapak Wahyudi kepada awak media realtimenews.id mengeluarkan rasa kecewanya. ” Kalau tidak ada kepastian seperti ini bagaimana? Kita merasa di ombang ambing tanpa hasil. Harus dibenahi cara-cara yang merugikan masyarakat seperti ini” tambah Wahyudi lagi.
Kiranya Pak Camat Bantar Gebang atau Bapak Walikota Bekasi harus benahi ini. Terutama Camat Bantar Gebang harus responsif terhadap pelayanan kepada masyarakat. (Im)