Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memiliki beberapa jurus untuk mengatasi kasus mulai dari robot trading sampai aset digital atau kripto dan misi menjadi bursa referensi harga.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjelaskan telah menggelar Rapat Koordinasi antara Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Jerry juga menjelaskan ada beberapa kasus yang sudah ditangani yaitu Trust Global Karya atau Viral Blast, FSP Akademi Pro, Simbiotik Multitalenta Indonesia, DNA Pro Akademi dan Evolution Perkasa Group. Selain itu ada juga proses mekanisme pengambilan dana menunggu keputusan pengadilan.
“Namun tak tertutup kemungkinan korban bisa melayangkan gugatan hukum seperti perdata kepada perusahaan penyedia robot trading sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Jerry dalam RDP di Komisi VI DPR RI, Selasa (20/9/2022).
Kemudian untuk mengatasi masalah di perdagangan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka Bappebti juga mengatur permodalan yang tadinya Rp 50 miliar menjadi Rp 100 miliar. Ini dilakukan dengan tetap memperhatikan tingkat risiko.
Lalu tata kelola, Bappebti juga mengatur kegiatan apa saja yang dilarang oleh regulator. Jerry juga menjelaskan Bappebti memiliki roadmap sebagai bursa referensi harga. Nantinya bursa berjangka ini berperan untuk menentukan komoditi unggulan, pengaturan insentif, promosi, sosialisasi, dan edukasi.
“Jadi Bappebti menerbitkan peraturan pengembangan kontrak berjangka komoditi baru dan menarik hingga koordinasi antara Kementerian dan Lembaga,” jelas dia.
Untuk jangka menengah bursa referensi harga ini akan memberikan kemudahan transaksi komoditi yang berorientasi pada ekspor. Selanjutnya mendorong bursa bekerja sama dengan asosiasi dalam rangka penyerahan fisik.
Sumber : detik.com