
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial (Dinsos) menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) non-bansos tahun 2025 akan berjalan lebih terukur dan tepat sasaran. Hal ini diwujudkan melalui proses validasi data berlapis yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari upaya efisiensi anggaran nasional serta arahan Presiden terkait optimalisasi penggunaan dana yang sebelumnya bersumber dari APBN. Meski BLT tidak lagi dianggarkan dalam APBD murni, pemerintah daerah tetap memastikan keberlanjutannya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang dialokasikan kembali pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2025.
Kabid Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinsos Kota Bekasi, Isnaini, menjelaskan bahwa BLT difokuskan untuk warga tidak mampu berusia 55 tahun ke atas yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat.
“Akhirnya, BLT ini dianggarkan di ABT untuk mengurangi beban dan membantu masyarakat, khususnya warga tidak mampu dengan usia 55 tahun,” ujar Isnaini, Kamis (4/12/2025).
Tahun ini tercatat sebanyak 2.588 warga penerima manfaat yang tersebar di 12 kecamatan. Jumlah tersebut berbeda di tiap wilayah karena menyesuaikan hasil verifikasi lapangan.
Isnaini menegaskan bahwa BLT hanya diperuntukkan bagi warga yang tidak masuk daftar penerima bansos lain. “Kita fokusnya bagi warga masyarakat yang belum mendapatkan bansos. Datanya kita tarik dari DTSEN desil 1 hingga 5, dan kita ambil yang non-bansos,” jelasnya.
Proses penyaluran dilakukan melalui seleksi ketat dengan sumber data terintegrasi dari Disdukcapil Kemendagri, Pusat Teknologi Informasi Kemensos (sebelumnya DTKS), BPS, dan Bappenas.
“Data itu sekarang sudah terintegrasi. Artinya, valid atau tidaknya data juga bergantung pada laporan warga. Jika ada warga meninggal, harus dilaporkan ke Dukcapil agar sinkron dengan DTSEN. Tapi Dukcapil tidak bisa bekerja sendiri—RT dan RW harus aktif,” ungkap Isnaini.
Ia juga menambahkan bahwa penyaluran BLT dilakukan secara bertahap dan tidak diberikan begitu saja. “Data kita turunkan ke bawah untuk divalidasi melibatkan kecamatan, kelurahan, pamor, PSM, dan lainnya,” tegasnya.
Program BLT ini merupakan bagian dari program Gulmakin, yakni program pemberdayaan dan perlindungan sosial yang menyasar kelompok lanjut usia (lansia). Dinsos Kota Bekasi memastikan program ini tetap berlanjut setiap tahun demi menjaga kesejahteraan masyarakat rentan.(AHD)