
Berita Teraktual-Bekasi
Klinik Pratama Orange Dental yang berlokasi di Desa Lubangbuaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dikomplain warga. pasalnya warga menduga klinik tersebut belum ada ijin lingkungan, warga pun mempertanyakan diperuntukkan apa klinik tersebut nantinya.
Salah satu warga, Abud menyatakan jika klinik itu sudah ada ijin dari lingkungan, Desa sampai Kecamatan berarti jelas klinik tersebut diperuntukkan apa?, kata Abud dilokasi. Minggu (3/8/2025).
“Kita sebagai lingkungan hanya mengantisipasi jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan. Semisalnya klinik ini dipakai tempat yang melanggar hukum, pasti lingkungan yang terkena imbasnya. Maka hari ini kami mewakili warga mempertanyakan ijin Klinik Pratama Orange Dental, apakah sudah ditempuh?,” tegasnya.
Sementara Karyawan Klinik Pratama Orange Dental, Sodri, mengatakan untuk perijinan sedang ditempuh oleh pihak perusahaan.
“Saya ketahui untuk perijinan pihak perusahaan yang mengurus, saya hanya karyawan tidak mengetahui apa-apa,” ungkapnya.
(Red/Sky)