
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi atau yang akrab disapa Bang Madong, melaksanakan agenda Reses I Tahun Anggaran 2026 pada Sabtu (14/2/2026).
Dalam kegiatan yang digelar di daerah pemilihannya tersebut, wakil rakyat dari Fraksi PKB ini menegaskan agar masyarakat, khususnya warga Jatiasih, tidak perlu khawatir ketika hendak berobat ke rumah sakit meski menghadapi kendala administrasi, termasuk penonaktifan BPJS PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
Pernyataan itu disampaikan menyusul maraknya informasi terkait penonaktifan kepesertaan BPJS PBI JK oleh Kementerian Sosial.
“Kalau ada ibu-ibu yang BPJS-nya nonaktif tapi mau berobat ke rumah sakit, silakan kirim surat rujukan ke saya. Nanti saya bantu berkoordinasi dengan dinas terkait,” ujar Bang Madong di hadapan konstituennya.
Menurutnya, masyarakat yang mengalami kesulitan tetap bisa mendapatkan pendampingan agar tetap memperoleh hak layanan kesehatan. Ia memastikan koordinasi dengan dinas terkait akan dilakukan agar warga tidak kehilangan akses berobat.
Bang Madong menjelaskan, terdapat ratusan ribu peserta BPJS PBI di Kota Bekasi yang dinonaktifkan. Namun, langkah tersebut merupakan bagian dari proses pendataan ulang (reaktivasi) yang dilakukan Dinas Sosial agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Hal itu, kata dia, dilakukan karena ditemukan sejumlah peserta dari kategori ekonomi mampu (Desil 6–10) yang masih terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
“Sering ditemukan masyarakat yang sebenarnya mampu justru menggunakan fasilitas BPJS PBI JK. Karena itu perlu verifikasi ulang,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang membidangi kesehatan, Bang Madong menekankan pentingnya penyampaian informasi secara masif kepada masyarakat terkait mekanisme reaktivasi BPJS PBI.
Ia berharap warga tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi kebijakan tersebut.
“Saya berharap warga tidak panik dan tetap mendapatkan hak layanan kesehatan sesuai ketentuan,” pungkasnya.(AHD)