
Berita Teraktual-Bogor
Camat Jonggol, Andri Rahman, memimpin apel kesiapsiagaan pelaksanaan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Singajaya di Lapangan GOM Jonggol, Jumat (17/10/2025).
Apel ini diadakan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemilihan kepala desa PAW yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 19 Oktober 2025 mendatang.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, Danramil Jonggol Mayor Kav Bambang Mujiayanto, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua panitia Pilkades PAW, serta perwakilan dari kedua calon kepala desa PAW Pemerintahan Desa Singajaya.
Dalam arahannya, Andri Rahman menekankan bahwa apel ini merupakan langkah awal yang krusial sebelum pelaksanaan Deklarasi Damai. “Deklarasi damai ini bertujuan untuk menjamin terciptanya suasana yang kondusif selama masa pemilihan,” ujarnya.
Landasan hukum untuk pelaksanaan apel dan seluruh rangkaian kegiatan PAW ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015.
Camat Andri juga mengingatkan pentingnya kehadiran tepat waktu bagi seluruh undangan serta pihak yang terlibat dalam pengamanan dan penyelenggaraan, demi menjamin kelancaran jalannya seluruh rangkaian acara pemilihan kepala desa.
Pemilihan Kepala Desa Singajaya PAW sendiri direncanakan akan diselenggarakan di kantor Desa Singajaya. (Rnt/Sky)