
Berita Teraktual-Jakarta
Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Kalimantan pada 29-30 September 2025. Diharapkan anggota parlemen Komisi IV bisa menyingkapi dan mengevaluasi persoalan serius di tubuh Badan Karantina Indonesia (Barantin). Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) menilai Barantin gagal berfungsi sebagai regulator ekspor sarang burung walet yang bernilai devisa besar bagi negara.
Menurut Koordinator Nasional ARPG, Syafrudin Budiman SIP (Gus Din), Barantin seharusnya menjadi garda depan menjaga kepentingan nasional. Namun kenyataannya, lembaga ini justru melemahkan pelaku usaha melalui regulasi yang berbelit dan kebijakan kuota ekspor yang tidak jelas. Ironisnya, Komisi IV DPR RI tidak melakukan evaluasi serius, bahkan terkesan memberi legitimasi atas kinerja Barantin yang buruk.
“Indonesia adalah penghasil sarang burung walet terbesar di dunia, tapi justru tersandera kuota pembatasan ekspor. Padahal, jika dimaksimalkan, potensi devisa bisa mencapai triliunan rupiah per tahun,” tegas Gus Din dalam keterangan persnya, Selasa (30/9/2025) di Jakarta.
Belasan Perusahaan Tersendat, Ratusan Ribu Pekerja di-PHK
ARPG mencatat belasan perusahaan eksportir sarang burung walet saat ini tidak bisa melakukan ekspor akibat kebijakan kuota dan aturan berbelit. Imbasnya sangat serius: ratusan ribu tenaga kerja terpaksa di-PHK karena perusahaan tak mampu lagi menanggung beban operasional tanpa kepastian ekspor.
“Akibat regulasi yang gagal berfungsi, banyak perusahaan resmi tidak bisa kirim barang ke luar negeri. Ratusan ribu pekerja menjadi korban PHK massal, sementara aktivitas ilegal justru semakin marak. Ini ironis dan sangat merugikan negara,” ujar Gus Din.
Regulasi Membunuh, Ilegal Justru Subur
ARPG menilai kebijakan Barantin tidak sinkron antarinstansi, perizinan berbelit, serta aturan yang kerap berubah. Kondisi ini membuat eksportir resmi terhambat, sementara praktik ilegal justru semakin leluasa.
“Mandat ganda Barantin untuk memperlancar ekspor sekaligus menekan ilegal justru gagal berfungsi. Yang terjadi, ekspor resmi hancur sementara ilegal berkembang,” ujarnya.
Komisi IV Lalai, Publik Kecewa
ARPG juga menyoroti sikap Komisi IV DPR RI yang dianggap lalai dalam fungsi pengawasan. Kunjungan kerja ke daerah tidak menghasilkan evaluasi tegas terhadap Barantin.
“Alih-alih menekan perbaikan, Komisi IV justru terlihat memberi restu atas kebijakan yang merugikan negara dan pelaku usaha. Seharusnya Komisi IV menjadi ujung tombak koreksi, bukan tameng kegagalan lembaga,” tambahnya.
Kepala Barantin Diminta Mundur
Lebih jauh, Gus Din mendesak agar Kepala Barantin segera mundur jika tidak mampu menyelesaikan persoalan ekspor sarang burung walet. Menurutnya, kepemimpinan saat ini tidak bisa memberi solusi nyata, sementara devisa negara terus merosot dan ratusan ribu tenaga kerja sudah kehilangan pekerjaan.
“Kalau Kepala Barantin tidak mampu, lebih baik dicopot saja. Harus ada sosok baru yang bisa mengakomodasi aspirasi petani, pekerja, dan pengusaha walet,” tegasnya.
Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan
Sebagai penutup, ARPG menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Jika Barantin tetap gagal berfungsi, Presiden Prabowo Subianto seharusnya turun tangan langsung mengevaluasi kinerja Kepala Barantin, demi menyelamatkan devisa negara, melindungi tenaga kerja, dan memastikan visi besar Asta Cita di bidang ekspor pertanian dapat terwujud.
“Bapak Presiden harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Barantin. Jika terbukti gagal, maka langkah tegas berupa pergantian pimpinan adalah solusi terbaik,” pungkas Gus Din.
(GD/Sky)