
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak Jumat, 28 November 2025. Program bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi.
Penyaluran BLT berlangsung di aula kantor Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, pada Minggu (30/11/2025). Sebanyak 979 warga Pejuang tercatat sebagai penerima BLT setelah melalui proses verifikasi data.
Sejumlah warga mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut. “Iya lumayan lama antrinya, tapi lumayan juga sih kita dapat BLT jadi terbantu,” ujar salah seorang warga saat mengantre pengambilan BLT.
Sebagai syarat wajib, penerima BLT harus membawa KTP dan KK asli serta surat undangan resmi dari kelurahan. Proses verifikasi dilakukan oleh petugas POS IND dengan dukungan tiga orang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Pihak kelurahan memastikan penyaluran berlangsung tertib, menerapkan sistem antrean yang teratur, serta melakukan pengecekan untuk mencegah adanya penerima ganda.
Pemerintah Kota Bekasi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi palsu terkait besaran bantuan maupun jadwal pencairan. Warga diminta mengakses informasi resmi melalui kanal pemerintah kota, media sosial dinas terkait, serta kantor kelurahan setempat.
Dengan tersalurnya BLT ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi di tingkat lokal.(AHD)