



Berita Teraktual-Kota Bekasi
Aktivitas truk sampah DKI Jakarta keluar dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kembali menuai sorotan. Selama dua minggu terakhir, truk-truk pengangkut sampah dari Ibu Kota diketahui keluar melalui Pangkalan 2 Sumur Batu, bukan jalur resmi Pangkalan 5 yang selama ini menjadi pintu utama keluar masuk kendaraan operasional.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/11/2025), salah satu petugas keamanan TPST Bantargebang membenarkan adanya pengalihan jalur tersebut.
“Sudah sekitar dua minggu truk-truk sampah DKI keluar lewat Pangkalan 2. Katanya karena timbangan utama sedang diperbaiki, jadi sementara diarahkan lewat sini,” ujarnya kepada tim Pokja Wartawan Bantargebang.
Namun, kebijakan sementara ini menimbulkan perhatian serius dari Pokja Wartawan Bantargebang, masyarakat sekitar, dan Pemerintah Kota Bekasi.
Lurah Sumur Batu mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi secara tertulis dari pihak TPST Bantargebang maupun Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
“Kami hanya mendapat informasi lewat telepon, tidak ada surat resmi,” katanya.
Hal senada disampaikan Camat Bantargebang, yang membenarkan adanya komunikasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, tetapi menegaskan perlunya koordinasi formal.
“Sebaiknya ada surat pemberitahuan resmi kepada Pemkot Bekasi agar jelas dan bisa diatur dampaknya di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan Bantargebang, Suryono. ST.,menilai langkah TPST Bantargebang milik DKI Jakarta tersebut tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama pengelolaan sampah antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi.
“Pihak TPST Bantargebang yang notabene adalah milik Pemprov DKI mestinya berkordinasi secara resmi, tidak cukup lewat telepon.
Apalagi ini menyangkut jalur truk besar yang melintasi wilayah padat penduduk. Sangat berpotensi membahayakan warga dan pengguna jalan,” tegasnya.
Menurut Suryono, pengalihan jalur tanpa pemberitahuan resmi bisa menimbulkan risiko keselamatan lalu lintas serta gangguan lingkungan, mengingat jalur Pangkalan 2 berada dekat permukiman warga dengan kondisi jalan yang sempit.
Pokja Wartawan Bantargebang berharap Pemprov DKI Jakarta segera menyampaikan pemberitahuan tertulis dan melakukan koordinasi resmi dengan Pemkot Bekasi untuk mengantisipasi dampak lalu lintas serta memastikan bahwa pengalihan jalur ini benar-benar bersifat sementara hingga perbaikan timbangan utama di Pangkalan 5 rampung.(Im)