

Berita Teraktual-Bekasi
Sebanyak 16 remaja pencari kerja asal Kota dan Kabupaten Bekasi menjadi korban dugaan penipuan lowongan kerja fiktif yang tersebar melalui media sosial TikTok. Para korban mengaku telah menyetor uang jutaan rupiah kepada calo atau mediator dengan janji akan langsung diterima bekerja di sebuah perusahaan ternama.
Salah satu korban yang identitasnya enggan dipublikasikan menceritakan, awal mula dirinya mengetahui informasi lowongan kerja (loker) dari unggahan akun TikTok yang menulis kalimat “Pelamar dijamin pasti masuk kerja”. Dalam unggahan tersebut juga tercantum nomor WhatsApp untuk memudahkan komunikasi.
“Awalnya saya lihat info loker di TikTok, lalu saya chat nomor WhatsApp-nya. Katanya harus bayar uang administrasi Rp250 ribu untuk pendaftaran. Saya transfer ke rekening BRI atas nama TM, ada buktinya,” ujar korban kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Beberapa hari kemudian, sang calo mengunggah story WhatsApp dengan tulisan “Pelamar langsung TTK alias tanda tangan kontrak”. Korban pun tergiur dan diminta mentransfer uang tambahan sebesar Rp5,5 juta ke rekening BCA atas nama SVB untuk proses kontrak kerja.
“Setelah transfer, saya disuruh datang ke sebuah yayasan di kawasan Jababeka untuk tanda tangan kontrak. Di situ ada 16 pelamar lain yang dibagi dua sesi, pagi dan sore,” lanjutnya.
Namun, sejak menandatangani kontrak pada 6 Oktober 2025, para pelamar tak kunjung mendapat panggilan kerja dari perusahaan yang dijanjikan. Setiap kali ditanya, pihak calo maupun yayasan selalu berdalih ada kendala seperti proses audit perusahaan atau belum adanya konfirmasi dari pihak HRD.
“Katanya kalau dua minggu belum masuk kerja, uang administrasi bakal dikembalikan full hari itu juga. Tapi sampai sekarang nihil, malah katanya uangnya cuma dikembalikan 50 persen atau dipotong 10 persen oleh yayasan,” tambah korban.
Merasa ditipu dan diombang-ambing tanpa kejelasan, para pelamar akhirnya mendatangi rumah salah satu calo berinisial V pada 27 Oktober 2025. Dalam pertemuan itu, mereka sepakat mengundurkan diri secara kolektif dan menuntut pengembalian uang secara penuh.
Pihak yayasan yang disebut dalam kasus ini dikabarkan menyetujui pengunduran diri para pelamar, serta berjanji akan melakukan briefing bersama pihak-pihak terkait — yakni Bu W (staf yayasan), K (calo penyalur ke yayasan), dan V (calo pertama).
Dari hasil pertemuan itu, pihak yayasan disebut akan menelusuri aliran dana untuk mengetahui berapa uang administrasi yang masuk ke bagian keuangan yayasan dan berapa yang diterima para calo.
“Kami cuma berharap uang kami dikembalikan 100 persen pada 14 November 2025 nanti, sesuai janji mereka,” tegas korban.(Ahd)
Catatan Redaksi:
Kasus dugaan penipuan bermodus lowongan kerja seperti ini marak terjadi di media sosial. Masyarakat diimbau berhati-hati dan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyerahkan data pribadi atau uang kepada pihak yang tidak jelas identitas dan legalitasnya.