
Berita Teraktual-Bekasi
Pihak SMPN 2 Cibarusah tepis tudingan yang menyebut sekolah menjual material genteng bekas dari proyek revitalisasi tahun 2025.
Humas sekolah menegaskan bahwa genteng-genteng bekas tersebut tidak dijual, melainkan dicuci, dicat, dan dipasang kembali sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya isu yang beredar di masyarakat terkait pemanfaatan bahan bangunan bekas dari program bantuan pemerintah.
Revitalisasi sekolah ini merupakan bagian dari program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang berada di bawah Direktorat Jenderal PAUD Dasman, yang dianggarkan sebesar Rp1.120.000.000 dari APBN tahun anggaran 2025.
“Kami tegaskan tidak ada penjualan bahan bangunan bekas. Genteng yang ada kami cuci dan cat kembali untuk kemudian dipasang lagi. Hal ini memang sudah sesuai dengan RAB yang kami miliki,” ujar Humas SMPN 2 Cibarusah, dalam keterangan resminya.
Pekerjaan revitalisasi ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (PPSP) dengan pengawasan dari pihak terkait.
Dengan penjelasan ini, pihak sekolah berharap tidak ada lagi misinformasi yang beredar di masyarakat terkait pelaksanaan proyek revitalisasi di SMPN 2 Cibarusah.
(EnR/Sky)