
Berita Teraktual-Toba
Program revitalisasi sekolah di Kabupaten Toba, Sumatra Utara, mendapat sorotan dari aktivis dan pemerhati pendidikan. SMPN 1 Balige dan SMPN 1 Ajibata disebut perlu mendapat perhatian terkait realisasi kegiatan, mekanisme pelaksanaan, serta keterbukaan informasi penggunaan anggaran. Jumat (28/8/2026).
Aktivis dan pemerhati pendidikan Hisar Pardomuan mendorong agar proses revitalisasi sekolah dapat diketahui publik secara transparan. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai sumber dan nilai anggaran, mekanisme pelaksanaan, pihak yang bertanggung jawab mengerjakan kegiatan, hingga kesesuaian antara rencana dan hasil pekerjaan di lapangan.
Muncul Dugaan Libatkan Pihak Ketiga
Sorotan khusus diarahkan pada pelaksanaan revitalisasi di SMPN 1 Balige. Berdasarkan informasi yang diterima Mediarjn.com, terdapat dugaan pelibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan P2SP.
Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman melalui dokumen, pemeriksaan kondisi di lapangan, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa dugaan tersebut merupakan penyimpangan atau tindak pidana sebelum terdapat bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kejari Toba Tegaskan Revitalisasi Harus Diawasi
Di tengah munculnya sorotan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah.
Menurut Muslih, revitalisasi sekolah bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari investasi pendidikan untuk memastikan generasi mendatang memperoleh fasilitas belajar yang layak.
“Program revitalisasi ini adalah bentuk investasi untuk generasi mendatang agar generasi penerus kita berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak,” kata Muslih saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Toba.
Muslih mengatakan Kejaksaan Negeri Toba akan terus mengawasi proses pelaksanaan program tersebut sesuai kewenangan.
“Kami di Kejaksaan Negeri Toba akan terus mengawasi setiap prosesnya agar setiap nilai anggaran dapat digunakan tepat sasaran dan tepat guna dengan jujur dan profesional,” tegas Muslih.
Transparansi dan Hak Jawab Diperlukan
Hisar juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Penggunaan anggaran publik, menurutnya, perlu dapat diawasi masyarakat sesuai ketentuan informasi publik.
Informasi mengenai sumber pendanaan, nilai anggaran, rencana pekerjaan, pelaksana kegiatan, progres pekerjaan, hingga hasil akhir revitalisasi menjadi bagian penting untuk pengawasan.
Dalam pemberitaan mengenai dugaan persoalan penggunaan anggaran publik, hak jawab dari pihak yang disebut merupakan bagian penting. Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Toba, pihak sekolah, P2SP, maupun pihak ketiga yang disebut perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan program.
Hingga berita ini disusun, Mediarjn.com belum memperoleh klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Toba terkait informasi dan dugaan persoalan yang disampaikan.
Pengawasan Tak Hanya Bangunan
Program revitalisasi sekolah tidak semata-mata dapat dinilai dari tampilan bangunan setelah pekerjaan selesai. Pengawasan juga mencakup proses perencanaan, penganggaran, penetapan pelaksana, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan dana, hingga pertanggungjawaban.
Apabila pemeriksaan resmi nantinya menemukan adanya pelanggaran, temuan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum. Sebaliknya, apabila dugaan tidak terbukti, hasil pemeriksaan dan klarifikasi juga penting disampaikan agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru.
Hingga tahap ini, informasi mengenai dugaan persoalan di SMPN 1 Balige dan SMPN 1 Ajibata masih memerlukan pendalaman berdasarkan data, dokumen, pemeriksaan lapangan, serta keterangan resmi dari pihak terkait.
(RJN/Sky)