
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Muin Hafied, S.E., M.Pd., kembali turun ke jalan untuk menemui konstituennya. Pria yang akrab disapa Bang Muin ini menggelar kegiatan Reses II Tahun 2026 di lingkungan RW 013, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, pada Jumat (10/7/2026).
Agenda rutin parlemen ini dihadiri langsung oleh Ketua RW, jajaran ketua RT setempat, tokoh pendidikan, serta berbagai elemen masyarakat yang antusias menyampaikan langsung unek-unek mereka.
Bang Muin menegaskan bahwa masa reses adalah momentum krusial bagi anggota dewan untuk keluar dari gedung parlemen dan menjemput bola.
“Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk lebih dekat dengan masyarakat, mendengar langsung kebutuhan warga, dan mengawal pembangunan daerah agar tepat sasaran,” ujar Bang Muin di hadapan warga yang hadir.
Soroti PJU dan Saluran Air yang Belum Terintegrasi
Dalam sesi dialog, warga secara bergantian menyampaikan keluhan dan harapan mereka demi kemajuan lingkungan sekitar. Ada tiga poin utama yang menjadi sorotan dan paling banyak dikeluhkan masyarakat RW 013 Kelurahan Pejuang, di antaranya:
- Perbaikan Infrastruktur Jalan: Akses jalan lingkungan yang membutuhkan pengaspalan atau betonisasi ulang.
- Penerangan Jalan Umum (PJU): Minimnya lampu jalan yang memicu kekhawatiran warga terhadap keamanan dan kenyamanan di malam hari.
- Sistem Drainase (Saluran Air): Penanganan saluran air yang dinilai belum terintegrasi antarwilayah, sehingga berpotensi memicu genangan saat musim hujan.
Menanggapi keluhan tersebut, legislator dari Fraksi PAN ini mengakui bahwa masalah infrastruktur dasar masih menjadi pekerjaan rumah (PR) utama di wilayah tersebut.
“Secara umum masyarakat memang menginginkan perbaikan infrastruktur. Namun masih ada persoalan yang cukup dikhawatirkan, seperti kondisi saluran air yang belum terintegrasi dan masalah penerangan jalan umum,” tegasnya.
Siap Dikawal hingga Tingkat Pemkot
Bang Muin memastikan seluruh aspirasi, keluhan, dan masukan yang telah dicatat dalam reses kali ini tidak akan menguap begitu saja. Semua poin usulan warga akan dihimpun secara resmi dan diperjuangkan dalam sidang paripurna DPRD Kota Bekasi.
”Aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan tindak lanjut kami untuk disampaikan dan didorong langsung kepada Pemerintah Daerah melalui mekanisme DPRD Kota Bekasi,” pungkasnya menutup pertemuan.(AHD)