
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bekasi tahun ajaran 2026/2027 memicu gelombang kritik dari masyarakat. Pasalnya, ditemukan banyak kasus di mana calon peserta didik memiliki skor dan jarak domisili yang sama persis, namun nasib kelulusannya berbeda.

Kondisi “kembar” ini sontak memicu kebingungan sekaligus tanda tanya besar di kalangan orang tua murid. Mereka mempertanyakan mekanisme dan algoritma sistem dalam menentukan siapa yang berhak lolos ketika terjadi situasi darurat medis data seperti itu.
”Harapannya ada penjelasan yang lebih detail mengenai bagaimana sistem menentukan peringkat ketika skor dan jaraknya sama, sehingga masyarakat dapat memahami prosesnya secara utuh,” ujar salah seorang orang tua calon peserta didik, Rabu (8/7/2026).
Publik Desak Transparansi Parameter Penentu
Ketidakjelasan indikator pemeringkatan (breaking-tie) saat nilai dan jarak identik dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik. Para orang tua mendesak Pemerintah Kota Bekasi dan pihak penyelenggara untuk membuka secara gamblang aturan main atau parameter sekunder yang digunakan—apakah berdasarkan usia, waktu pendaftaran, atau faktor lainnya.
Masyarakat menilai transparansi ini krusial agar tidak muncul kecurigaan adanya “permainan” di balik layar komputer sistem seleksi.
Apresiasi Sistem Digital, Namun Evaluasi Mutlak Diperlukan
Meski diwarnai kritik tajam, sebagian masyarakat tetap mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi yang konsisten menggunakan sistem seleksi berbasis digital. Sistem ini diakui mampu memangkas birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan meminimalkan celah kecurangan konvensional.
Namun, digitalisasi tanpa transparansi yang utuh dinilai belum sempurna. Warga berharap adanya evaluasi total agar pelaksanaan SPMB di tahun-tahun mendatang:
- Lebih akuntabel dan terbuka.
- Memiliki panduan regulasi yang mudah dipahami orang awam.
- Menyediakan pusat informasi yang responsif saat terjadi anomali data.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara SPMB Kota Bekasi diharapkan segera memberikan keterangan resmi untuk menjawab kegelisahan para orang tua murid. Masyarakat berharap asas keadilan dan kesetaraan hak dalam pendidikan benar-benar ditegakkan sesuai regulasi yang berlaku.(AHD)