
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Pihak Humas SMA Negeri 4 Bekasi membantah keras tudingan yang beredar di media sosial terkait adanya praktik penerimaan “siswa siluman” dalam pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) Tahun Ajaran 2026.
Manajemen sekolah menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik baru di SMAN 4 Bekasi telah dilaksanakan secara ketat, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme resmi yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bantahan ini mencuat setelah sebuah narasi viral di platform media sosial mempertanyakan transparansi proses seleksi PCMB 2026 di sekolah tersebut. Dalam isu yang berkembang, muncul dugaan adanya calon siswa yang diakomodasi tanpa melalui prosedur yang sah.
Humas SMAN 4 Bekasi, Misludin, S.Pd., M.A., menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi memicu kesalahpahaman serta kegaduhan di tengah masyarakat. Ia memastikan bahwa seluruh data calon peserta didik yang mengikuti PCMB tercatat secara transparan dalam sistem resmi yang terintegrasi.
”Kami memastikan tidak ada peserta didik yang diterima di luar prosedur. Seluruh proses berjalan berdasarkan aturan, verifikasi data, dan hasil seleksi yang ditetapkan dalam sistem PCMB,” ujar Misludin saat memberikan klarifikasi resmi pada Senin (15/6/2026).
Sistem Verifikasi Ketat, Tutup Celah Manipulasi
Pihak sekolah memaparkan bahwa setiap calon murid wajib melewati tahapan yang berlapis, mulai dari:
- Pendaftaran daring (online)
- Verifikasi dokumen fisik dan digital
- Validasi data keaslian
- Proses seleksi ketat sesuai jalur yang dipilih
Dengan mekanisme yang sistematis ini, SMAN 4 Bekasi menegaskan bahwa peluang masuknya peserta didik tanpa identitas atau tanpa proses administrasi yang sah (siswa siluman) dinilai sangat tidak mungkin terjadi.
Buka Ruang Klarifikasi dan Jaga Transparansi
Guna menjaga kepercayaan publik terhadap jalannya PCMB dan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, SMAN 4 Bekasi mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan informasi liar yang beredar sebelum mendapatkan keterangan resmi.
Sekolah juga membuka pintu lebar-lebar bagi orang tua murid maupun masyarakat yang ingin mendapatkan informasi valid secara langsung. Pihak penyelenggara berkomitmen untuk terus memperkuat publikasi data serta menyediakan mekanisme pengaduan yang objektif.
Hingga saat ini, belum ada bukti resmi maupun hasil investigasi dari instansi berwenang, seperti Dinas Pendidikan atau Inspektorat yang menyatakan adanya pelanggaran dalam proses penerimaan siswa di SMAN 4 Bekasi.
Sebagai institusi pendidikan negeri yang berada di bawah pengawasan pemerintah daerah, SMAN 4 Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan asas praduga tak bersalah dalam mengawal masa depan generasi muda.(AHD)