
Berita Teraktual-Bekasi
Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi resmi menetapkan 9 calon anggota BPD terpilih pada Minggu 24/5/2026.
Kepala Desa Cijengkol, H.A Saepuloh, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang terpilih melalui proses demokrasi tersebut.
Ia berharap para anggota BPD dapat menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah desa demi mendukung kemajuan Desa Cijengkol.

“Alhamdulillah, pengisian Anggota BPD Cijengkol dari awal pendaftaran sampai penetapan sesuai dengan Perbup. Kita laksanakan setiap tahapan sesuai regulasi yang berlaku. Hasilnya, dengan antusias warga masyarakat Cijengkol, kita sudah menetapkan BPD dari keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan,” ujar Kades H.A Saepuloh.
Penetapan dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi berjalan lancar dan mendapat antusiasme warga. Komposisi anggota BPD yang terpilih mencakup keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Cijengkol berharap sinergi antara BPD dan pemerintah desa semakin kuat untuk mengawal program pembangunan, menyerap aspirasi masyarakat, serta memastikan kebijakan desa berpihak pada kepentingan warga.
(Red/Sky)