
Berita Teraktual-Bekasi
Masyarakat Kabupaten Bekasi harus bersiap menghadapi potensi penumpukan sampah dalam beberapa hari ke depan. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Akhir Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi resmi mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara layanan pembuangan sampah di TPA Burangkeng.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4 / 0427 / UPTD.PSA-DLH / IV / 2026 yang ditetapkan pada tanggal 24 April 2026.
Penyebab Utama: Krisis BBM dan Operasional Alat Berat
Berdasarkan dokumen tersebut, alasan utama penutupan sementara ini adalah adanya kendala operasional pada alat berat di lokasi TPA. Berikut adalah poin-poin krusial yang menjadi penyebab:
- Kenaikan Harga BBM Nasional: Kenaikan harga bahan bakar minyak secara nasional berdampak langsung pada rantai pasokan BBM untuk operasional alat berat.
- Mundurnya Pihak Ketiga: PT. Arta Nusa Gemilang, selaku penyedia jasa rental alat berat, menyatakan ketidaksanggupan untuk melanjutkan pekerjaan karena sulitnya memperoleh alokasi BBM.
- Lumpuhnya Penataan Sampah: Tanpa pasokan BBM yang stabil, alat berat yang berfungsi menata sampah di titik pelayanan tidak dapat beroperasi.
Ditutup Hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Guna menghindari antrean panjang armada pengangkut sampah dan penumpukan kendaraan yang tidak teratur di area TPA, pihak pengelola mengambil langkah tegas.
”Pelayanan penerimaan sampah di TPA Burangkeng DITUTUP SEMENTARA terhitung mulai tanggal 23 April 2026 sampai dengan informasi lebih lanjut,” tulis keterangan dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala UPTD PSA, Samsuro Mandiansyah, S.IP.
Himbauan Bagi Masyarakat dan Pengelola Sampah
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup menghimbau kepada:
- Seluruh Pengelola Sampah: Untuk menahan sementara pengiriman sampah ke TPA Burangkeng.
- Masyarakat Luas: Diminta memaksimalkan pengelolaan sampah secara mandiri di sumber masing-masing (rumah tangga atau lingkungan) guna mengurangi volume timbulan sampah selama masa penutupan.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup saat ini tengah berupaya maksimal melakukan koordinasi agar pasokan BBM kembali normal sehingga pelayanan TPA Burangkeng dapat segera dibuka kembali.(Im)
Sumber: Surat Edaran UPTD Pengelolaan Sampah Akhir Kab. Bekasi