
Berita Teraktual-Bekasi
Para pemulung dan pelapak sampah di sekitar TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, kini resmi memiliki wadah tersendiri. Komunitas Pemulung dan Pelapak Pilah Burangkeng (KP3B) dideklarasikan pada Sabtu (21/2/2026) di TPA Burangkeng, dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang digelar Prabu Peduli Lingkungan.
Deklarasi dibacakan langsung oleh Ketua KP3B, Narta Nurhata, di hadapan puluhan aktivis Prabu Peduli Lingkungan, perwakilan Pemerintah Desa Burangkeng, tokoh masyarakat, serta warga sekitar TPA Burangkeng. Dalam deklarasi tersebut, terdapat lima butir komitmen yang diikrarkan, antara lain menjaga keutuhan bangsa, mengamalkan amanat undang-undang dalam pengelolaan sampah, dan mewujudkan komunitas yang mandiri dan berdaya juang.
KP3B berkomitmen mengedepankan karakter humanis dan gotong royong, menolak segala bentuk kekerasan, serta mengutamakan musyawarah mufakat sebagai cerminan nilai luhur budaya bangsa Indonesia. Selain itu, komunitas ini juga bertujuan untuk memastikan hak-hak pemulung dan pelapak pilah sampah terpenuhi sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Komunitas ini juga bertujuan untuk mewujudkan komunitas yang mandiri dan berdaya juang dalam membantu pemerintah mengatasi masalah sampah. Deklarasi ditutup dengan semboyan komunitas yang dikumandangkan bersama: “Pilah Sampah Swadaya, Membantu Negara. Pilah, Pilah, Pilah, Berkah!”
Profil KP3B kemudian diserahkan kepada Sekretaris Desa Burangkeng, Ali Gunawan, yang disaksikan oleh Bimaspol dan Babinsa setempat.
Narta Nurhata, Ketua KP3B, berharap komunitas ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain dalam pengelolaan sampah yang baik dan bertanggung jawab.
“Dengan deklarasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan bertanggung jawab. Kami juga berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Bekasi,” tutupnya.(Red/Sky)